CIAMIS ~ Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar monitoring sekaligus melakukan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga masyarakat Desa Mekarjadi. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024).
Monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Mekarjadi Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Brigadir Dini Fuzi Lestary. Selain itu pihaknya juga turut berkolaborasi dengan Pemerintah desa agar memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan kondusif.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis AKP Rahmad Fanani mengatakan kegiatan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya. Sehingga pelaksanaan penyaluran bantuan untuk warga berjalan lancar dan kondusif.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas selama proses penyaluran bantuan ke masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan bantuan yang diterima masyarakat benar-benar tepat jumlah dan tepat sasaran sehingga program pemerintah benar-benar untuk rakyat yang membutuhkan, " katanya.
Tidak hanya itu, Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar juga menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing masing. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram, terutama di dalam menggadapi Pesta Demokrasi Lima Tahunan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
“Bila ada indikasi gangguan kamtibmas segera lapor Aparat Desa, Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti agar tidak sampai timbul di masyarakat. Kami juga mengajak untuk sama sama ikut serta menyukseskan Pilkada Serentak 2024, " kata AKP Rahmad Fanani.
Baca juga:
Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng
|
Sebagai informasi, penerima bantuan langsung tunai ini merupakan tahap Triwulan III yakni bulan Juli, Agustus, September yang diberikan kepada para penerima manfaat di Desa Mekarjadi. Dimana ada sebanyak 42 KPM menerima bantuan dan masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.