Personel Polsek Rancah Datangi TKP Tanah Longsor Timpa Tiga Rumah di Dua Dusun Desa Dadiharja

    Personel Polsek Rancah Datangi TKP Tanah Longsor Timpa Tiga Rumah di Dua Dusun Desa Dadiharja
     CIAMIS ~ Personel Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi lokasi bencana alam tanah longsor di Desa Dadiharja Rancah. Bencana alam ini melanda sejumlah rumah di dua dusun yang berada di Desa Dadiharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Bencana alam ini melanda 3 rumah warga. Rumah yang menjadi korban berada di Dusun Karangtanjung Rt 017 Rw 006 dan Rt 015 Rw 005 serta Dusun Cigintung Rt 008 Rw 003. Dimana itu terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi sehingga mengakibatkan dinding rumah rusak jebol akibat tanah longsor. Mendapat informasi itu, anggota Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar pangsung bergerak mendatangi lokasi kejadian. Dimana anggota hadir bagian dari respon atas informasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap peristiwa bencana alam tanah longsor. Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancah AKP Aan Supriatna mengatakan, kehadiran anggota dilapangan sebagai bentuk respon kesiapsiagaan bencana Polri dalam penanganan bencana alam tanah longsor. Tak hanya itu juga bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. "Ini bagian dari pada upaya Polri dalam penanganan kebencanaan. Anggota hadir juga untuk bersama sama warga bergotong royong membersihkan material tanah longsor. Sehingga Polri kedepan semakin dicintai masyarakat, " kata AKP Aan Supriatna, Kamis (26/9/2024). Kapolsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, kejadian bencana alam tanah longsor ini terjadi pada Rabu sore. Peristiwa ini terjadi akibat dari intensitas curah hujan yang cukup tinggi melanda wilayah Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis. "Peristiwa ini mengkaibatkan Tebing longsor menimpa rumah warga, jalan raya Dadiharja serta Kolam Ikan karena intensitas hujan yang tinggi. Atas kejadian tersebut korban masing-masing mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp Rp.10.000.000, Rp. 5000.000 dan Rp15.000.000 dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa, " kata AKP Aan Supriatna. Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Rajadesa Polres Ciamis Bareng Warga...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas, Satuan Samapta Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Ikuti Kami